Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cirebon Usul Bentuk Kabupaten Cirebon Timur, Ini Alasannya...

Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cirebon Usul Bentuk Kabupaten Cirebon Timur, Ini Alasannya...

Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cirebon Usul Bentuk Kabupaten Cirebon Timur, Ini Alasannya...-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kelima kabupaten dan kota itu, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu. Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Cirebon sendiri akan berada di Kabupaten Cirebon. 

Jika kita membahas tentang provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, maka jawabannya tentu adalah Jawa Barat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Mengupas Detail Usulan Pembentukan Provinsi Pakuan Bhagasasi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Ini Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Calon Provinsi Bandung Raya

Saat ini, Jawa Barat menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, dengan lebih dari 48 juta jiwa, sesuai data yang dicatat oleh BPS.

Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih optimal dan merata kepada masyarakat, banyak daerah di Jawa Barat mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru.

Wacana pemekaran daerah di Jawa Barat terus mencuat, dengan sekitar 17 daerah yang telah siap untuk menjadi Daerah Otonom Baru dan sedang mengajukan proses pemekaran daerah masing-masing.

Berikut adalah 3 Kota Baru di Jawa Barat yang diusulkan oleh tokoh masyarakat:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Jampang Pemekaran Kabupaten Sukabumi yang Dinanti

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi Usul Bentuk 2 Kabupaten Baru, Ini Progresnya...

1. Kota Cipanas

Kota Cipanas saat ini telah mengajukan persetujuan kepada DPRD Cianjur dan Bupati.

Jika usulan ini terealisasi, Kota Cipanas akan menjadi daerah otonom terluas di Jawa Barat.

Berdasarkan penelitian Pansus DPRD Cianjur tahun 2009, Kota Cipanas telah memenuhi kriteria untuk menjadi daerah otonom.

Ada 5 kecamatan yang diusulkan untuk masuk ke wilayah Kota Cipanas, yaitu Kecamatan Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, dan Cikawang Kulon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: