Dampak Penambangan Emas Ilegal Terhadap Lingkungan dan Nelayan di Nagari Muaro Kiawai Di Pasaman Barat

Dampak Penambangan Emas Ilegal Terhadap Lingkungan dan Nelayan di Nagari Muaro Kiawai Di Pasaman Barat

Dampak Penambangan Emas Ilegal Terhadap Lingkungan dan Nelayan di Nagari Muaro Kiawai Di Pasaman Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Hal ini setara dengan lebih dari 50 persen luas Kabupaten induknya, yaitu Kabupaten Pasaman Barat, yang memiliki luas mencapai 3.864 kilometer persegi.

 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat 4 Kabupaten Pilih Pisah dan Gabung 2 Calon Provinsi Baru

BACA JUGA:Ini Batas Wilayah Kabupaten Solok Selatan Calon Daerah 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat



Penduduk Kabupaten Pasaman Utara, menurut data BPS tahun 2021, mencapai lebih dari 206 ribu jiwa, yang setara dengan sekitar 45 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Pasaman Barat, yang mencapai lebih dari 436 ribu jiwa.

Pemekaran ini melibatkan enam kecamatan yang siap untuk bergabung dengan Kabupaten Pasaman Utara setelah pemisahan. Keenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Lembah Mlintang dengan lebih dari 51 ribu jiwa, Kecamatan Gunung Tuleh dengan lebih dari 30 ribu jiwa, Kecamatan Sungai Beremas dengan lebih dari 30 ribu jiwa, Kecamatan Parit Koto Balingka dengan lebih dari 30 ribu jiwa, Kecamatan Ratah Batahan dengan lebih dari 30 ribu jiwa, dan Kecamatan Sungai Aur dengan lebih dari 35 ribu jiwa.

Rencana lokasi ibukota Kabupaten Pasaman Utara adalah di wilayah Jorong Situak Ujung Gading, Kecamatan Lembah Mlintang. Pemangku adat di sana telah menyiapkan 200 hektar lahan untuk pembangunan Perkantoran Terpadu Kabupaten Pasaman Utara di masa mendatang.

Penduduk asli Kabupaten Pasaman Utara memiliki latar belakang multi-etnis, termasuk suku Minang, suku Melayu Pesisir, suku Jawa, dan suku Mandailing. Selain itu, kelima dari enam kecamatan di Kabupaten Pasaman Utara akan berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

 

BACA JUGA:Usulan 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Buat Kabupaten Solok Selatan Bingung

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Bentuk 2 Provinsi Baru, Tapi Bergabung Provinsi Lain



Kabupaten Pasaman Utara juga telah merintis perkembangan ekonomi dan infrastruktur. Terdapat empat lembaga keuangan, rumah sakit tipe D, dan perguruan tinggi di wilayah ini.

Sekretaris Umum Panitia Definitif Pembentukan Kabupaten Pasaman Utara (PDPKPU), Amin Hadia, sangat berharap mendapat dukungan dari semua pihak agar pembentukan kabupaten baru ini dapat segera terwujud.

Kabupaten baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Terlihat bahwa banyak tokoh masyarakat, pejabat, dan mantan pejabat terlibat dalam PDPKPU. Ketua PDPKPU, Drs. Hasbi Sani, adalah seorang tokoh masyarakat. Pembina PDPKPU, Agus Susanto, merupakan anggota DPR RI Fraksi PDIP.

 

BACA JUGA:Onde Mande! Usul Kabupaten DOB Pemekaran Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat Tapi Belum Ada Nama

BACA JUGA:Wacana Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat

 

Sementara itu, Hj. Emma Yohanna adalah anggota DPD RI, dan Mayjen Purn. Nazri Adlani adalah mantan Wakil Ketua MPR RI. Dukungan dan kerja sama dari para tokoh ini menjadi kunci dalam mewujudkan pemekaran Kabupaten Pasaman Utara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: