Asap Tebal “Menyelimuti” Kota Prabumulih, PJ Wako Instruksikan Sekolah Wajib Daring

Asap Tebal “Menyelimuti” Kota Prabumulih, PJ Wako Instruksikan Sekolah Wajib Daring

Asap Tebal “Menyelimuti” Kota Prabumulih, PJ Wako Instruksikan Sekolah Wajib Daring--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkepanjangan, kualitas udara di Kota Prabumulih semakin memburuk. Kabut asap tebal “menyelimuti” udara di Kota Prabumulih dan tingkat polusi udara mencapai tingkat berbahaya.

Terkait persoalan itu, sejumlah orang tua siswa mendesak agar pemerintah kota Prabumulih menerapkan proses belajar mengajar dengan cara online atau dalam jaringan (daring).

Para orang tua mengaku khawatir, jika anak-anak mereka masih mengikuti proses belajar mengajar di sekolah akan terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

BACA JUGA:Kajari Ingatkan vendor dan Pejabat Pemangku Kepentingan Pertamina Taati Aturan Main

“Tebal nian asapnya dalam beberapa hari ini, kalau anak-anak masih sekolah takutnya terserang ISPA. Karena itu kami minta pemerintah meliburkan sekolah atau belajar dengan cara online,” ungkap Agus warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur.

Senada dikatakan Yani warga Perumahan GPI Kota Prabumulih. Yani berharap, pemerintah mengeluarkan kebijakan menerapkan sistem belajar dalam jaringan karena khawatir dengan asap tebal yang menyelimuti kota Prabumulih.

“Selama asap tebal ini, sebaiknya belajar mengajarnya dilakukan dengan cara online saja. Nanti kalau sudah normal, kembali masuk sekolah,” harapnya.

BACA JUGA:Harga Beras Terus Naik, Pj Gubernur Sumatera Selatan Imbau Masyarakat Stop Boros Pangan

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat terbatas dengan dinas pendidikan dan kebudayaan kota Prabumulih serta dinas kesehatan, guna membahas hal tersebut.

Berdasarkan hasil rapat terbatas tersebut, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM akhirnya mengeluarkan kebijakan dengan menerapkan sistem belajar mengajar dengan cara dalam jaringan (Daring) atau online seperti yang dilakukan pada saat pandemi Covid 19 lalu.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan edaran atau imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan atau di luar rumah serta selalu menggunakan masker pada saat menjalankan aktivitas di luar rumah.

BACA JUGA:Ajak Insan Pers Lestarikan LIngkungan, Kapolres Prabumulih Bagian 1000 Batang Bibit Durian dan Petai

“Tadi kita sudah menggelar rapat, hasilnya pertama kita mengeluarkan edaran kepada sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) agar proses belajar mengajar dilaksanakan dengan cara Daring mulai tanggal 20 Oktiber sampai ada pemberitahuan berikutnya,” ungkap Elman.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Dan apabila melakukan aktivotas di luar rumah atau di luar kantor agar menggunakan masker,” imbuhnya seraya mengatakan langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi kesehatan masyarakat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: