Gelar Jum'at Curhat, Polsek Cengal Dapat Banyak Laporan Maraknya Permainan Mengarah ke Judi

Gelar Jum'at Curhat, Polsek Cengal Dapat Banyak Laporan Maraknya Permainan Mengarah ke Judi

Polsek Cengal saat melakukan kegiatan penyuluhan dan himbauan secara dor to dor, Jum'at (20/10/2023).-Foto : Istimewa-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Cengal, Polres OKI melaksanakan Program Jum'at Curhat yang berlangsung di SMPN 2 Cengal, (20/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana SH mengatakan, merdeka mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya permainan yang mengarah ke perjudian di lingkungan Desa Cengal.

"Merurut laporan, permainan itu didominasi oleh kalangan ibu-ibu rumah tangga dan juga anak-anak selera remaja. Permaian tersebut berupa permainan kartu atau remi dan  etet-etetan atau bingo," ungkapnya.

BACA JUGA:Tim Patroli Satgas Karhutla Kodim 0402/OKI Berhasil Padamkan Api

Ia menambahkan, pada hari itu juga personil Polsek Cengal bersama Tripika, serta pemerintah desa melaksanakan kegiatan penyuluhan dan himbauan secara dor to dor.

"Ke lokasi-lokasi yang diduga sering dijadikan tempat berkumpul untuk permainan jenis perjudian tersebut. Lantaran hal itu merupakan salah satu penyakit masyarakat," ujarnya.

Bersama Kanit Binmas, Aiptu Dadang SH. Iptu Chandra menerangkan, apabila himbauan dan sosialisasi ini tidak diindahkan, maka polsek akan memanggil para pihak yang terlibat dalam permainan judi tersebut.

BACA JUGA:Resmi Didaulat Jadi Ketua Forum CSR OKI, Turmudi Sampaikan Rencana Kerjanya

"Kemudian akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Apalagi akibat penyakit masyarakat itu dapat menimbulkan hal-hal negaitf lain, terutama di kalangan rumah tangga," tuturnya.

Dikatakannya lagi, banyak suami-suami yang mengeluhkan istrinya jarang memasak karena kecanduan permainan itu dan menggangu aktifitas warga di sekitarnya.

"Dalam kesempatakan itu, Babinkmatimbmas Polsek Cengal dan Polisi RW Desa memasang berupa Sticker Himbauan kamtibmas. Isinya dilarang melakukan permainan perjudian dalam bentuk apapun.

BACA JUGA:Berdayakan Masyarakat Anti Narkoba, BNNK OKI Sosialisasi P4GN dan Tes Urine Instansi Pemerintah

"Dipasang dan ditempel di beberapa tempat di Desa Cengal.  Himbauan tersebut diharapkan agar dipatuhi oleh seluruh masyarakat setempat," jelasnya.

Sementara, salah satu Tokoh Agama Masyarakat Cengal, Ustazd Andi sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Cengal, polsek, dan pemdes.

Senada dengan pihak polsek, Camat Cengal H Musa SH sangat mendukung langkah yang dilakukan polsek. Menurutnya, penyakit masyarakat berupa permainan judi tersebut sudah meresahkan masyarakat Cengal. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: