Provinsi Sumatera Utara Menuju Pemekaran: Upaya Membangun Provinsi Kepulauan Nias Sebagai Daerah Otonomi Baru

Provinsi Sumatera Utara Menuju Pemekaran: Upaya Membangun Provinsi Kepulauan Nias Sebagai Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Upaya Membangun Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Intinya, meskipun masih ada beberapa langkah yang harus diambil, termasuk penungguan moratorium DOB yang akan segera dibuka oleh Pemerintah Pusat, langkah-langkah menuju pemekaran Provinsi Kepulauan Nias terus diperjuangkan. 

 

Dengan latar belakang geografis dan budaya yang kaya, serta dampak strategisnya terhadap kebijakan nasional, Provinsi Kepulauan Nias menjadi titik fokus dalam upaya membangun keberagaman dan meratakan pembangunan di Indonesia.

 

Moratorium DOB Tetap Wacana Pemekaran Sumatera Utara Menjadi 5 Provinsi Terus Berkembang.

 

Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi lima provinsi terus bergulir, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih tetap berlaku. 

 

Usulan ini mencakup pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Toba Raya, dan Provinsi Sumatera Timur.

 

Pemekaran Awal: Kepulauan Nias, Tapanuli, dan Sumatera Tenggara

 

Wacana pemekaran Sumatera Utara awalnya mencakup tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara. Namun, kendala terbesar muncul dalam bentuk moratorium DOB yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: