Provinsi Sumatera Utara Menuju Pemekaran: Upaya Membangun Provinsi Kepulauan Nias Sebagai Daerah Otonomi Baru

Provinsi Sumatera Utara Menuju Pemekaran: Upaya Membangun Provinsi Kepulauan Nias Sebagai Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Upaya Membangun Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Update Terbaru: Lima Provinsi Baru

 

Berita terkini menyebutkan bahwa usulan pemekaran Sumatera Utara berkembang menjadi lima daerah otonomi baru. 

 

Calon provinsi tersebut mencakup Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Toba Raya, dan Provinsi Sumatera Timur.

 

Tantangan Utama: Moratorium Pemerintah Pusat

 

Meskipun wacana pemekaran terus berkembang, hambatan utama yang dihadapi adalah moratorium DOB yang masih berlaku oleh Pemerintah Pusat. Ini menjadi kendala serius dalam merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru di Sumatera Utara.

 

Potret Sumatera Utara

 

Sumatera Utara, dengan luas wilayah mencapai 72.981 kilometer persegi, terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten. 

 

Jumlah penduduknya, sekitar 15.372.437 jiwa menempatkannya sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: