Dewan Pers Sebut Indeks Kemerdekaan Pers 2023 di Provinsi Sumatera Selatan Turun Drastis

Dewan Pers Sebut Indeks Kemerdekaan Pers 2023 di Provinsi Sumatera Selatan Turun Drastis

Dewan Pers Sebut Indeks Kemerdekaan Pers 2023 di Provinsi Sumatera Selatan Turun Drastis.-Palpos.id-

METROPOLIS, PALPOS.ID - Dewan Pers Sebut Indeks Kemerdekaan Pers 2023 di Provinsi Sumatera Selatan Turun Drastis.

Hal itu disebutkan dalam kegiatan sosialisasi hasil indeks kemerdekaan pers atau IKP 2023 di Provinsi Sumatera Selatan, yang digelar di Hotel The Zuri Kota Palembang, Rabu 06 Desember 2023.

Anggota Dewan Pers Asmono Wikan menegaskan IKP 2023 di Provinsi Sumsel 70.83 atau peringkat 31 secara nasional.

''IKP 2023 di Sumsel ini turun drastis dari tahun 2022 yakni 81.40 atau peringkat 10 se-Indonesia. Bahkan, tahun 2021 lalu IKP di Sumsel mencapai 83.01," tegas Asmono Wikan.

BACA JUGA:Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025, Ini Profilnya

BACA JUGA:Ketua Dewan Pers Ajak Pimpinan SMSI Kembangkan Jurnalisme Berbasis Pancasila

Ternyata, Asmono Wikan mengaku jika IKP nasional juga turun. Yaitu tahun 2023 ini IKP nasional 71.57 atau turun dari 77.88 IKP nasional tahun 2022 yang lalu.

''Salah satu penyebab turunnya IKP 2023 di Sumsel yakni adanya intervensi Pemerintahan Daerah atau Pemda utamanya sensor berita di ruang redaksi," tambah Asmono Wikan.

Kadiskominfo Sumsel Rika Efianti SE MM menegaskan tidak ada intevensi dari Pemprov Sumsel bagi media apapun untuk meliput kegiatan Pemprov Sumsel karena bersifat terbuka.

''Pemprov Sumsel tidak memilih antara media online, media cetak dan media elektronik," ungkap Rika Efianti.

BACA JUGA:Terkait Pemberitaan, Tim Pengacara Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Sambangi Dewan Pers

BACA JUGA:Dewan Pers Keluarkan Imbauan kepada Media Terkait Pemberitahan Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam

Sedangkan akademisi dari Unsri DR MH Thamrin mengaku penurunan IKP 2023 di Sumsel diantaranya karena pers lagi mengalami pasang surut.

''Kemudian, penurunan IKP di Sumsel juga karena tradisi pers atau media belum matang. artinya, pers atau media masih tergantung dengan APBD," terang MH Thamrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: