Tidak Lulus PPPK, Ratusan Guru Datangi DPRD Prabumulih Minta Diangkat Tanpa Tes dan Minta Formasi Diperbanyak

Tidak Lulus PPPK, Ratusan Guru Datangi DPRD Prabumulih Minta Diangkat Tanpa Tes dan Minta Formasi Diperbanyak

Tidak Lulus Seleksi PPPK, Ratusan Guru Datangi DPRD Prabumulih Minta Diangkat Tanpa Tes dan Minta Formasi Diperbanyak-Foto : Prabu/Palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Ratusan guru honorer yang mengajar di sejumlah SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Prabumulih ramai-ramai mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD Kota Prabumulih, Selasa 9 Januari 2024.

Kedatangan para guru yang tercatat sebagai guru-guru prioritas kebutuhan non ASN (P3) tersebut, untuk mengadukan nasib mereka yang gagal alias tidak lulus dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 lalu meskipun nilai mereka dalam seleksi tersebut telah dinyatakan lulus passing grade.

Para guru honorer tersebut, berharap agar wakil rakyat yang duduk di DPRD Prabumulih dapat memperjuangkan nasib mereka untuk diangkat menjadi PPPK tanpa tes pada seleksi selanjutnya.

"Pada seleksi kemarin, kami tidak bisa menjadi PPPK meskipun nilai kami sudah melebihi ambang batas passing grade. Ini karena jumlah formasi yang disediakan terbatas, " ujar Ferry Azhari (50), Ketua guru honorer passing grade Prabumulih kepada wartawan.

BACA JUGA:Buka Outlet di Prabumulih, Kepala Cabang Astra Daihatsu Prabumulih: Marketnya Bagus dan Posisinya Strategis

BACA JUGA:Belasan Petugas Damkar Protes hasil Seleksi PPPK, PJ Walikota Prabumulih Layangkan Surat ke Kemenpan

Dikatakan pria yang telahh mengajar selama 15 tahun ini, pada pertemuan dengan wakil rakyat tersebut ada 2 aspirasi yang disampaikan para guru honorer yakni meminta diangkat menjadi PPPK atau ASN tanpa tes.

"Pertama, kami guru-guru yang sudah status P (passing grade) yang berjumlah 122 guru ini minta diangkat tanpa tes," sebutnya mengaku kejadian serupa dialami oleh tenaga teknis yang ikut tes di tahun 2021 dimana mereka yang nilainya tertinggi atau melebihi ambang batas diangkat tanpa tes di tahun 2023 dengan jalur optimalisasi.

Kemudian tuntutan kedua, pihaknya juga berharap diadakan formasi seluas-luasnya untuk guru kelas (SD) dan guru mata pelajaran (Mapel) sehingga tidak bersaing dengan guru-guru PGSD (guru kelas).

Masih kata Ferry, pihaknya khawatir kalau kebijakan pengangkatan tanpa tes tidak direalisasikan, maka secara otomatis pihaknya akan bersaing lagi dengan "adik-adik" honorer lain yang baru lulus dan fresh graduate di tes selanjutnya.

BACA JUGA:KPU Provinsi Sumsel Ambil Alih Kewenangan KPU Kota Prabumulih

BACA JUGA:5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 Telah Diterima KPU Kota Prabumulih

Sedangkan mereka, sudah "sepuh" dan bahkan ada yang sudah berumur hampir setengah abad alias 50 tahun seperti dirinya.

Menanggapi persoalan itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom, menuturkan bahwa DPRD Kota Prabumulih telah menampung apa yang menjadi aspirasi para guru tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: