Kemenkumham Sumsel Gencarkan Program Medis dan Sosial: 520 Narapidana Narkoba Terlibat dalam Rehabilitasi

Kemenkumham Sumsel Gencarkan Program Medis dan Sosial: 520 Narapidana Narkoba Terlibat dalam Rehabilitasi

--

Dengan jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel mencapai sekitar 15 ribu orang WBP dan tahanan, sekitar 50 persen dari mereka terjerat kasus narkoba.

Oleh karena itu, program rehabilitasi menjadi suatu kebutuhan mendesak untuk merespons permasalahan narkoba yang merajalela di wilayah ini.

Dalam perspektif ke depan, program rehabilitasi narapidana narkoba dijadwalkan untuk dilanjutkan dan dikembangkan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) lainnya di provinsi ini pada tahun 2024.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Capaian Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri

BACA JUGA:142 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Sumsel Ikuti SKN WPFK

Langkah ini menandakan komitmen pemerintah daerah untuk terus memerangi permasalahan narkoba dan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki kehidupan mereka.

Bambang Haryanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, menambahkan bahwa program rehabilitasi telah gencar dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2021, rehabilitasi medis dan sosial dilakukan kepada 870 WBP, dan pada tahun 2022, sekitar 800 orang WBP mendapatkan manfaat dari program ini.

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Selenggarakan Upacara di Lapas Perempuan

BACA JUGA:Peringati Hari Bela Negara, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara

Program rehabilitasi yang bertujuan membentuk kesadaran diri para narapidana terus dilakukan secara bertahap, dengan tujuan menyasar semua WBP kasus narkoba di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaan program rehabilitasi ini, pihak berwenang bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi, kabupaten, dan kota.

Kolaborasi ini menunjukkan upaya serius untuk melibatkan berbagai pihak dalam memberikan dukuini unjukkan upaya serius untuk melibatkan berbagai pihak dalam memberikan dukungan menyelngan menyeluruh kepada narapidana narkoba, tidak hanya dari segi medis tetapi juga sosial dan psikologis.

BACA JUGA:Kunjungi Lapas Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tekankan 3 Kunci Pemasyarakatan

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Pengelolaan SIPPN

Program rehabilitasi narapidana narkoba di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan menjadi tonggak penting dalam upaya mengatasi permasalahan narkoba di wilayah tersebut.

Dengan hasil positif yang telah dicapai, rencana pengembangan program ini ke seluruh provinsi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan solusi yang komprehensif terhadap masalah ini.

Diharapkan, upaya rehabilitasi ini dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi narapidana tetapi juga masyarakat secara luas. ***


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: