Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Kabupaten Kotawaringin Utara Siap Terbentuk Menjadi Daerah Otonom Baru

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Kabupaten Kotawaringin Utara Siap Terbentuk Menjadi Daerah Otonom Baru

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Kabupaten Kotawaringin Utara Siap Terbentuk Menjadi Daerah Otonom Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Kabupaten Kotawaringin Utara Siap Terbentuk Menjadi Daerah Otonom Baru.

Beberapa kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah siap melakukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah, dengan langkah konkret pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) yang bernama Kabupaten Kotawaringin Utara. 

Meskipun masih berlaku moratorium DOB yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, enam kecamatan telah bersiap untuk bergabung dengan kabupaten baru ini. 

Keenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Mentaya Hulu, Kecamatan Antang Kalang, Kecamatan Telaga Antang, Kecamatan Parenggean, Kecamatan Tualan Hulu, dan Kecamatan Bukit Santuei.

 BACA JUGA:Menuju Terbentuknya Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Profil 5 Kabupaten yang Akan Bergabung

BACA JUGA:Wacana Pemekaran: Kotawaringin dan Barito Raya, Peta Baru di Provinsi Kalimantan Tengah

Rencananya, ibukota Kabupaten Kotawaringin Utara akan berlokasi di Kecamatan Mentaya Hulu.

Alasan Pemekaran dan Realitas Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur dianggap sebagai langkah yang tepat dan realistis. 

Dengan luas wilayah mencapai 16.796 kilometer persegi, APBD Kabupaten Kotawaringin Timur masih terbatas, hanya sekitar Rp1.8 triliun per tahun. 

Kabupaten ini terdiri dari 17 kecamatan, 17 kelurahan, dan 168 desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 416.394 jiwa menurut sensus BPS tahun 2021. 

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Menuju Pemekaran Serius dan Berkelanjutan

BACA JUGA:Perjalanan Pembentukan Provinsi Kotawaringin: Pemekaran dan Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso, menyatakan bahwa pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: