Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Kabupaten Kotawaringin Utara Siap Terbentuk Menjadi Daerah Otonom Baru

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Kabupaten Kotawaringin Utara Siap Terbentuk Menjadi Daerah Otonom Baru

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Kabupaten Kotawaringin Utara Siap Terbentuk Menjadi Daerah Otonom Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan wilayah yang sangat luas dan anggaran yang terbatas, pembentukan daerah otonomi baru diharapkan dapat membantu mengatasi hambatan tersebut.

Bima Santoso juga menyampaikan bahwa luas wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur belasan kali lipat dari kabupaten di Pulau Jawa. 

Oleh karena itu, pemekaran wilayah diharapkan membawa tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat, memberikan dukungan yang lebih besar untuk pembangunan daerah. 

BACA JUGA:Sampit: Sejarah dan Posisi Strategis sebagai Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur

BACA JUGA:Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah: Eksplorasi Topografi Hingga Keberagaman Budaya

Selain dari usulan pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara, muncul pula usulan untuk membentuk Kabupaten Kotawaringin Selatan, menunjukkan potensi pemekaran lebih lanjut.

Dukungan dan Proses Pemekaran

Anggota DPRD Kotawaringin Timur dari Komisi IV, Bima Santoso, menekankan bahwa pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara akan membawa manfaat signifikan bagi pemerataan pembangunan. 

Dukungan terhadap pembentukan kabupaten baru ini juga datang dari Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo. 

Menurutnya, pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara menjadi bagian penting dari langkah lebih besar, yaitu pembentukan provinsi baru, Provinsi Kotawaringin.

BACA JUGA:Kabar Miliarder dari Desa-Desa Berdaya Tambang di Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah

BACA JUGA:Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah: Keberagaman Agama dan Pesona Pariwisata

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, dan DPRD Provinsi Kalteng telah menyetujui dan menandatangani pemekaran ini.

Proses pemekaran saat ini berada dalam tahap berproses di Pemerintah Pusat, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Langkah ini menggambarkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi kendala pembangunan yang dihadapi, dan sekaligus membuktikan pentingnya Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai pusat strategis di Kalimantan Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: