Anggota Polres Muratara Ini Tersandung Hukum, Ini Penyababnya

Anggota Polres Muratara Ini Tersandung Hukum, Ini Penyababnya

detik-detik polisi melaklukan evakuasi terhadap korban di lokasi kejadian.-Foto : Tangkapan layar netizen-

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Lantas AKP A Gunawan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menangani masalah tersebut sesuai prosedur. 

Oknum tersebut untuk sementara masih dilakukan penahanan. 

BACA JUGA:Mantan Dirut PT SCM Dijebloskan Dalam Penjara

BACA JUGA:Bacok Sopir Truk Batubara, Pelaku Pungli di OKU Dijebloskan Ke Penjara

"Tersangka sementara kita tahan, tapi kedepan kita akan lihat perkembangan," pungkasnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: