Anggota Polres Muratara Ini Tersandung Hukum, Ini Penyababnya
detik-detik polisi melaklukan evakuasi terhadap korban di lokasi kejadian.-Foto : Tangkapan layar netizen-
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Lantas AKP A Gunawan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menangani masalah tersebut sesuai prosedur.
Oknum tersebut untuk sementara masih dilakukan penahanan.
BACA JUGA:Mantan Dirut PT SCM Dijebloskan Dalam Penjara
BACA JUGA:Bacok Sopir Truk Batubara, Pelaku Pungli di OKU Dijebloskan Ke Penjara
"Tersangka sementara kita tahan, tapi kedepan kita akan lihat perkembangan," pungkasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: