Koordinasi Ditjen HAM, Upaya Kemenkumham Sumsel Lakukan Percepatan Kinerja Bidang HAM
--
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tindaklanjuti Aduan Pelanggaran HAM di Kabupaten OKI
"Kita terus berupaya mendorong reformasi di bidang hukum guna meningkatkan dan memperbaiki sistem hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dan institusi," kata Dr. Ilham Djaya.
Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut, Dr. Ilham Djaya juga membagikan hasil koordinasi dengan Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) Sumsel terkait penentuan tanggal pelaksanaan pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM.
Serta pencanangan P2HAM di Lingkungan Pemerintah Daerah yang direncanakan akan dilakukan pada awal bulan Februari mendatang.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
"Alhamdulillah, Pj. Gubernur menyambut baik dan siap memfasilitasi kegiatan ini," ungkapnya.
Direktur Kerjasama, Dr. Harniati, SH, L. LM, juga memberikan tanggapannya terhadap koordinasi yang dilakukan oleh Kakanwil beserta tim.
Beliau menekankan bahwa selain pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM, direncanakan juga akan ada penguatan bisnis dan HAM oleh Direktur Jenderal HAM dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Puncak Peringatan HBI ke-74, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Tasyukuran
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Pelayanan Berbasis HAM di Pemkab Empat Lawang
Diharapkan, hal ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan sesuai arahan yang telah ditetapkan dan dapat mencapai hasil yang optimal bagi Kakanwil Kemenkumham Sumsel.
Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan salah satu instrumen monitoring dan evaluasi terhadap regulasi yang telah berlaku.
Harapannya, setiap regulasi yang diimplementasikan dapat tepat guna dan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada di tingkat yang lebih tinggi.
BACA JUGA: Peringati HBI ke- 74, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: