Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Kesiapan Pengamanan Pemilu di Lapas Lubuklinggau

 Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Kesiapan Pengamanan Pemilu di Lapas Lubuklinggau

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam konteks tersebut, Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau pada Jumat (09/02).

Dalam kunjungannya, Ilham Djaya menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Lapas Lubuk Linggau dalam menjalankan proses Pemilu.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel: Satu Orang Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Imlek 2575

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Workshop Reformasi Birokrasi

Dia mengingatkan agar ASN tetap berperan sebagai pelayan masyarakat yang netral, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Pemilu serentak untuk memilih calon anggota legislatif, calon presiden, dan cawapres.

"Memasuki tahun politik, saya harapkan petugas lapas sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak calon anggota legislatif, calon presiden dan cawapres," kata Ilham Djaya.

Selain menekankan netralitas ASN, Ilham juga mengingatkan mereka untuk menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun pada saat pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Persiapan penjaringan Calon Paralegal Justice Award

BACA JUGA:Bentuk Desa Binaan Imigrasi, Kemenkumham Sumsel Libatkan Maysrakat dalam Pengawasan Keimigrasian


"Saya tekankan kembali, pada tanggal 14 Februari nanti kita wajib menyukseskan Pemilu 2024. Lakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di dalam Lapas Kelas II A Lubuklinggau, bangun sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya serta kembali pada prinsip dasar pemasyarakatan, karena didalam Lapas ini juga ada hak dari Warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk memilih pada tanggal tersebut," ujar Ilham.

Tak hanya itu, Ilham Djaya juga menyoroti perlunya pengawasan ekstra dari petugas agar tidak terjadi gangguan keamanan di Lapas, terutama mengingat suasana Pemilu yang sangat sensitif seperti saat ini.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang

BACA JUGA: Koordinasi Ditjen HAM, Upaya Kemenkumham Sumsel Lakukan Percepatan Kinerja Bidang HAM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: