Pemekaran Provinsi Sumatera Timur: Wacana Membangkitkan Sejarah Masa Lalu di Sumatera Utara
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kaji Rencana Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Jumlah Penduduk dan Kepadatan
Dengan luas wilayah sekitar 60 kilometer persegi, Kota Tanjung Balai memiliki jumlah penduduk sekitar 125 ribu jiwa.
Meskipun tergolong sebagai kota kecil, Tanjung Balai pernah mendapat predikat sebagai kota terpadat di Asia Tenggara dengan kepadatan penduduk mencapai 20.000 per kilometer persegi.
Usulan dan Sejarah
Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur bukanlah tanpa alasan. Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan ini muncul karena aspirasi masyarakat dan sejarah masa lalu.
Sumatera Timur pernah berdiri sendiri pada tahun 1947-1950 sebagai Negara Sumatera Timur dalam Republik Indonesia Serikat (RIS). Namun, negara ini kemudian dihapus dan bergabung dengan Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Tanjung Balai Akan Menjadi Ibukota Baru Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Baru Sumatera Timur: Menyusuri Sejarah dan Aspirasi Masyarakat Sumatera Utara
Pemekaran dan Sejumlah Kabupaten
Paling tidak, enam kabupaten tergabung dalam wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur.
Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan diyakini akan menjadi bagian dari entitas baru ini.
Sebagai informasi tambahan, Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur, Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa usulan ini sudah diajukan sejak tahun 2002.
Kajian dan Persyaratan
Pihak terkait, seperti Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur, telah melakukan kajian terkait pembentukan provinsi baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: