Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bersama Gubernur

 Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bersama Gubernur

--

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Kesiapan Pengamanan Pemilu di Lapas Lubuklinggau

Netralitas ini dianggap sebagai prasyarat utama dalam menciptakan lingkungan yang adil dan berkeadilan dalam proses pemilihan, yang pada gilirannya akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang memiliki legitimasi kuat dan amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Ditemui setelah rapat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menyatakan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Beliau menegaskan bahwa Kemenkumham Sumsel siap untuk memberikan kontribusi maksimal dalam rangka mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel: Satu Orang Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Imlek 2575

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Workshop Reformasi Birokrasi

Salah satu informasi menarik yang disampaikan oleh Dr. Ilham Djaya adalah bahwa sebanyak 13.519 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), atau sekitar 85% dari total 15.895 WBP yang berada di Lapas/Rutan/LPKA se-Sumatera Selatan, memiliki hak pilih dan akan berpartisipasi dalam pemilu 2024.

Mereka akan memberikan suaranya di 51 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di 20 lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Pentingnya partisipasi WBP dalam proses pemilihan umum tidak bisa diabaikan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Persiapan penjaringan Calon Paralegal Justice Award

BACA JUGA:Bentuk Desa Binaan Imigrasi, Kemenkumham Sumsel Libatkan Maysrakat dalam Pengawasan Keimigrasian

Hal ini menunjukkan semangat inklusivitas dan keadilan dalam demokrasi, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk ikut serta dalam menentukan masa depan bangsanya melalui pemilu.

Keberadaan TPS khusus di lembaga pemasyarakatan juga menjadi bentuk konkret dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak demokratis dari semua warga, termasuk mereka yang berada dalam situasi terbatas, tetap terlindungi dan dihormati.

Sebagai rangkaian persiapan yang matang, rapat ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kualitas dari proses pemilihan umum.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: