Kejari Prabumulih Lelang 9 Kendaraan Barang Bukti Kejahatan

Kejari Prabumulih Lelang 9 Kendaraan Barang Bukti Kejahatan

Kejari Prabumulih Lelang 9 Kendaraan Barang Bukti Kejahatan--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, 

Bersiap untuk melakukan lelang barang bukti kendaraan bermotor yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Faisal Basri SH MH.

Menurut Faisal Basri, ada 9 unit kendaraan roda 2 (motor) yang akan dilelang. Kendaraan-kendaraan ini merupakan barang bukti dari kasus-kasus kejahatan yang telah melalui proses hukum yang berkekuatan tetap. 

BACA JUGA:Raih 16.117 Suara, PDIP Prabumulih Klaim 4 Kursi DPRD

BACA JUGA:Tembus 4 Kursi, Ketua DPD PKS Prabumulih Ajak Kader dan Simpatisan Kawal Rekapitulasi di PPK

"Ada 9 unit motor yang akan kita lelang yakni Yamaha Vega ZR, Honda Revo, Yamaha Vixion, Jupiter, Mio Sporty, Honda Scoopy, dan Honda Spacy, 

Motor yang kita lelang ini merupakan barang bukti kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Faisal Basri melalui pesan whatsapp, Minggu 18 Februari 2024.

Lelang barang bukti kendaraan bermotor ini kata Faisal Basri, akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang. 

Acara lelang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Sepanjang 2023, Jumlah Janda di kota Prabumulih Bertambah 456 Orang

BACA JUGA:Panen Jagung Batik, Pj Wako Prabumulih: Jika Diseriusi Dapat Meningkatkan Ekonomi Keluarga

Faisal Basri juga menjelaskan bahwa masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang dapat mendaftar melalui website resmi lelang, www.lelang.go.id. 

Di website tersebut, calon peserta lelang dapat mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa ikut serta dalam proses lelang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: