Gebrakan Signifikan: Calon Provinsi Sumatera Timur Siap Pemekaran dari Sumatera Utara (Sumut)

Gebrakan Signifikan: Calon Provinsi Sumatera Timur Siap Pemekaran dari Sumatera Utara (Sumut)

Perjuangan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara Ditengah Moratorium Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Ric Snt

Lebih lanjut, Simbolon menyebutkan bahwa hasil studi dari 35 indikator persyaratan menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh nilai 452 poin, yang artinya sangat direkomendasikan untuk dimekarkan. 

BACA JUGA:Kekayaan Tambang Emas Tersembunyi di 7 Daerah Termasuk Sumatera Utara: Eksplorasi Kekayaan Alam Indonesia

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Sumatera Timur: Membuka Lembaran Baru Sejarah dengan Pemekaran Sumatera Utara

"Provinsi induk masih memiliki skor 486 poin, sehingga pemekaran ini tidak akan memiskinkan provinsi induk," tambahnya.

Antusiasme Masyarakat Terhadap Pemekaran

Wacana pemekaran Provinsi Sumatera Utara ini menjadi topik hangat yang mencuri perhatian masyarakat. 

Dengan berita ini, kita dapat melihat bahwa pemekaran Provinsi Sumatera Timur telah menjadi topik yang menarik perhatian dan perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak terkait.

Dalam menyikapi gebrakan ini, masyarakat pun memberikan respon positif. 

BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara Menuju Otonomi Lebih Luas: Rencana Pembentukan 3 Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): Provinsi Toba Raya dan Potensi 9 Kabupaten 1 Kota

Banyak yang melihat pemekaran ini sebagai peluang untuk meningkatkan pembangunan di wilayah tersebut dan mendukung upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Diharapkan informasi mengenai pemekaran Provinsi Sumatera Timur dapat tersebar luas dan mendapat perhatian yang layak.

Masyarakat diundang untuk ikut serta dalam diskusi ini, memberikan pandangan, serta merespons positif terhadap perubahan yang akan terjadi di wilayah mereka.

Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): Provinsi Toba Raya dan Potensi 9 Kabupaten 1 Kota.

Moratorium pembentukan provinsi tidak menghentikan gejolak wacana di Sumatera Utara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: