Gebrakan Signifikan: Calon Provinsi Sumatera Timur Siap Pemekaran dari Sumatera Utara (Sumut)

Gebrakan Signifikan: Calon Provinsi Sumatera Timur Siap Pemekaran dari Sumatera Utara (Sumut)

Perjuangan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara Ditengah Moratorium Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Ric Snt

Keputusan ini tidak dibuat tanpa pertimbangan matang. Selain didorong oleh aspirasi warga dan tokoh masyarakat, terdapat pula dasar sejarah yang kuat. 

Provinsi Sumatera Timur pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur pada tahun 1947-1950, sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Saat itu, Negara Sumatera Timur bersama dengan 8 keresidenan lainnya, dan 7 di antaranya telah menjadi provinsi tersendiri, termasuk Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Muncul Wacana 5 Provinsi Baru Termasuk Sumatera Timur

BACA JUGA:Mewujudkan Pemerataan Pembangunan: Rencana Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara (Sumut)

Namun, pada masa itu, Negara Sumatera Timur kemudian dihapus dan berubah menjadi Provinsi Sumatera Utara. 

Berdasarkan sejarah ini, muncul wacana untuk mengembalikan kejayaan masa lalu dengan membentuk kembali Provinsi Sumatera Timur.

Enam Kabupaten Menjadi Bagian dari Provinsi Baru

Jika pemekaran ini terealisasi, ada enam kabupaten yang diusulkan untuk menjadi bagian dari Provinsi baru ini, yaitu Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan. 

Rencana ini juga mencakup penunjukan Kota Tanjung Balai sebagai ibukota Provinsi Sumatera Timur.

BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Perkembangan Terbaru Menuju 5 Provinsi Baru Serta Potensi dan Harapan

Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, memberikan penjelasan bahwa usulan pembentukan provinsi baru ini sudah ada sejak tahun 2002. 

Pihaknya telah melakukan kajian yang melibatkan Pusat Penelitian Universitas Medan terkait usulan Provinsi Sumatera Timur.

"Semua persyaratan untuk pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat," tegas Muslim Simbolon dalam wawancara dengan wartawan beberapa waktu yang lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: