Sejumlah Partai Baru Bakal Tak Lolos ke Senayan, Pengamat : Perkuat Kaderisasi dan Berani Beroposisi

Sejumlah Partai  Baru Bakal Tak Lolos ke Senayan,  Pengamat : Perkuat Kaderisasi dan Berani Beroposisi

M Haekal Al Haffafah S.Sos M.Sos f ist--

POLITIK, PALPOS.ID - Perhitungan real count suara Pileg 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini masih terus berlangsung.

Namun begitu, dari hasil real count, nampaknya sudah terlihat partai-partai yang bakal tidak lolos ke senayan atau parlemen threshold (ambang batas parlemen).

Dari hasil rilis sementara real count KPU di website Pemilu2024.kpu.go.id, Jumat (1/3) sejumlah partai khususnya partai baru sulit untuk lolos parlemen threshold.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Siap Gelar Pleno Rekapitulasi

BACA JUGA:Skandal Money Politik Mengguncang Pemilu 2024: Tiga Caleg Dilaporkan ke Gakkumdu Sumsel

Partai-partai itu yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan perolehan 3 persen, Partai Gelora dengan 1,35 persen, dan Partai Perindo dengan 1,26 persen.

Sedangkan lima partai politik lainnya mencatatkan perolehan suara di bawah 1 persen, termasuk Partai Hanura dengan 0,73 persen, Partai Buruh dengan 0,59 persen, Partai Ummat dengan 0,42 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 0,33 persen, dan Partai Garda dengan 0,29 persen.

Yang paling mengejutkan adalah perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami penurunan signifikan, hanya mencatatkan 3,97 persen suara. Meskipun demikian, data yang masuk ke KPU saat ini masih kurang 34,33 persen.

BACA JUGA:OKU Timur Peringkat Enam Rawan Politik Uang Se Indonesia, Ketua Bawaslu OKUT Sebut Itu Data Lama

BACA JUGA:BEM Unsri Kritik Putusan MK, Tolak Politik Dinasti

Ada harapan bagi PPP dan beberapa partai lainnya untuk meningkatkan suaranya, namun semua akan ditentukan pada 20 Maret mendatang

Terkait hal ini, Pengamat Sosial dan Politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), M Haekal Al Haffafah S.Sos M.Sos mengatakan,  konsekuensi logis dari sistem multipartai adalah pemberlakuan PT (Parlementary Threshold) yang angkanya sekarang 4% itu dan kenapa perlu PT?, supaya kerja-kerja parlemen lebih efektif dan parpol berusaha maksimal mengambil hati rakyat.

Selain itu mengurangi potensi pemerintahan terbelah (devide government) terutama saat kebijakan eksekutif sedang berhadap secara tajam dengan sikap politik berbeda yang diambil oleh anggota parlemen.

BACA JUGA:Caleg DPR RI, Reny Astuti Dengarkan Orasi Politik Anies Baswedan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: