Sempat Kabur ke Desa Petunang, Oknum Aiptu FN Kini Sudah di Diantar ke Polda Sumsel

Sempat Kabur ke Desa Petunang, Oknum Aiptu FN Kini Sudah di Diantar ke Polda Sumsel

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha ketika dimintai keterangan soal kasus Aiptu FN di Polres Lubuklinggau. Senin 25 Maret 2024.-Foto : Maryati-

FN sendiri personil Polres Lubuklinggau yang berdinas di Samapta

Disinggung soal kepentingan FN ke Palembang, ditegaskan Indra kemungkinan itu urusan pribadi dan dia memastikan tidak ada hubungan dengan kedinasan. "Dalam rangka apa kita belum tahu ya,  tujuannya apa" ujar Indra.

BACA JUGA:Pelaku Pungli di Jalinsum OKU Diciduk Polisi

BACA JUGA:Rebutan Lapak Parkir Berujung Tragis, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Lubuklinggau

Untuk persoalan hukum FN, ditegaskan Indra, pihaknya menyerahkan  semuanya kepada direktur umum sebagai yang memang menangani perkara, karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Kota Palembang.

Sedangkan soal senjata, dipastikan Indra, kalau untuk FN tidak dibekali dengan senjata dinas, tidak dibekali dengan senjata organik.  "Nah itu  yang menangani dari Direktorat rescue, mungkin teman-teman bisa nanti menanyakan atau kontributor di Palembang yang bisa mendalaminya  kepada pihak penyidik Ditreskrim Umum ," kata Indra. 

Saat ini lanjutnya, FN masih diperiksa dan dia meminta kepada awak media untuk bisa bersabar menunggu hasil pemeriksaan. 

"Artinya perkara tindak pidananya sesuai dengan tempat kejadian, tapi kaitan pelanggaran anggota polrinya kode etik profesi Polri kami sebagai satuan bawah  menunggu perintah petunjuk dari Polda Sumatera Selatan apakah nanti diserahkan kepada penegak hukum di sini (POlres Lubuklinggau) ada Wakapolres ada Kapolres ataukah ditarik semuanya menjadi satu penanganannya di Mapolda Sumatera Selatan," pungkasnya. (***) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: