PT KAI Divre III Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Penyalahgunaan Pengelolaan Aset Negara

PT KAI Divre III Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Penyalahgunaan Pengelolaan Aset Negara

Upaya penertiban aset negara oleh PT KAI Divre III Palembang-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Tertibkan Rumah Aset Perusahaan Tanpa Ikatan Perjanjian

BACA JUGA:KAI Sebut 1.579 Tiket Mudik Lebaran 2024 Sudah Terjual

"Kami akan terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran dalam setiap kasus penyalahgunaan aset negara. Setiap langkah yang kami ambil didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan keberpihakan kepada kepentingan negara," tegasnya.

Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi, setiap insan PT KAI Divre III Palembang telah menandatangani pakta integritas dan kode etik, serta melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara rutin kepada KPK setiap tahunnya.

"Kami tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran integritas atau penyalahgunaan aset negara. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Aida.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: