Banyak ASN Bolos Kerja, Siap-Siap Kepala Dinas di Prabumulih Bakal Diberikan Sanksi

Banyak ASN Bolos Kerja, Siap-Siap Kepala Dinas di Prabumulih Bakal Diberikan Sanksi

Banyak ASN Bolos Kerja, Siap-Siap Kepala Dinas di Prabumulih Bakal Diberikan Sanksi-foto: akun instagram @protokol.prabumulih-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Setelah menjalani momen lebaran yang penuh kegembiraan, saatnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk kembali beraktivitas. 

Suasana hangat lebaran, tidak serta merta menjadi alasan bagi ASN untuk absen pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, dengan tegas memperingatkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi mereka yang memilih untuk bolos kerja

Dalam pernyataannya, H Elman menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada ASN, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), maupun PHL (pegawai harian lepas) yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. 

BACA JUGA:Pastikan Puncak Arus Balik Lebaran Berjalan Lancar, Kapolres Prabumulih Cek Kesiapan Personel di Pos Pelayanan

BACA JUGA:Akses Jalan TPA Sungai Medang Rusak Parah, Kabid PLP: Kami Mohon Maaf, Segera Kami Atasi Tumpukan Sampah

"Jadi kita imbau, sudah liburan cuti bersama tidak ada alasan tidak masuk kerja pada hari pertama ngantor," ungkap H Elman dengan nada tegas.

Dikatakan Elman, kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral terhadap pelayanan masyarakat

H Elman menegaskan bahwa pada hari pertama masuk kerja, semua pelayanan masyarakat di lingkup Pemkot Prabumulih harus berjalan seperti biasa. 

"Semua sudah harus berjalan normal kembali, pelayanan kesehatan, pelayanan kependudukan, dan lainnya," ujar H Elman menegaskan.

BACA JUGA:Volume Sampah Meningkat 30 Persen, Warga Prabumulih Keluhkan Aroma Tak Sedap

BACA JUGA:Selama Libur Lebaran, 9 Puskesmas dan PSC 199 Prabumulih Tetap Buka 24 Jam

Bagi mereka yang memilih untuk tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, H Elman menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Akan ada sanksi tegas, jadi kalau sudah lebaran ini tidak ada alasan tidak masuk kerja. Kalau memang sakit, mana surat sakitnya lampirkan fotonya seperti itu," cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: