Kunjungi Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Ingatkan 4 Titik Rawan

Kunjungi Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Ingatkan 4 Titik Rawan

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Mulyadi, memimpin sebuah kunjungan yang bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Lapas Kelas IIA Banyuasin dan Lapas Kelas IIB Sekayu.

Kunjungan tersebut diarahkan untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi jajaran pemasyarakatan serta memastikan pelayanan yang berkualitas bagi warga binaan.

Tim yang dipimpin oleh Kadivpas Mulyadi disambut dengan hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu dan Kalapas Kelas IIA Banyuasin.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Verifikasi Faktual Calon OBH Baru di Kota Palembang

BACA JUGA: Pegawai Kemenkumham Sumsel Tak Ada Menambah Waktu Libur Lebaran

Mereka menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam menyambut kedatangan tim Monev tersebut, menunjukkan komitmen mereka untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan.

Selama kunjungan, Kadivpas Mulyadi secara langsung mengamati berbagai aspek operasional di kedua Lapas tersebut.

Salah satu yang menjadi fokus utama adalah proses memasak di dapur umum, yang penting untuk memastikan bahwa makanan yang disediakan bagi warga binaan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan.

BACA JUGA: Awali Kinerja Pasca Libur Lebaran, Kemenkumham Sumsel Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal

BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan Layanan Kunjungan Idulfitri di Sumsel Berjalan Lancar

Selain itu, tim Monev juga meninjau kondisi blok hunian warga binaan dan fasilitas kesehatan di Lapas.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dalam arahannya, Kadivpas Mulyadi menjelaskan bahwa kunjungan tersebut adalah bagian dari upaya untuk melakukan pengawasan, evaluasi, dan pembinaan terhadap kinerja jajaran pemasyarakatan di Lapas Sekayu dan Banyuasin.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Apel Siaga Persiapan Pengamanan Lapas Jelang Idul Fitri 1445 H

BACA JUGA: Puluhan peserta Mudik Bersama Kemenkumham Tiba di Bumi Sriwijaya

"Kami dari Divisi Pemasyarakatan yang merupakan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di wilayah ini, melakukan monitoring, evaluasi, dan pengendalian atas kinerja dari teman-teman Pemasyarakatan di Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kadivpas Mulyadi menyampaikan bahwa ada empat fungsi pemasyarakatan yang harus ditingkatkan, yaitu deteksi dini, pemberantasan peredaran gelap narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum, dan kembali ke prinsip-prinsip dasar.

"Dalam menjalankan tugas kita, kita harus selalu waspada terhadap empat titik rawan, yaitu barang, waktu, tempat, dan orang," tambahnya.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Pejabat Analis Kekayaan Intelektual Lebih Lincah dan Adaptif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: