Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Alasan dan Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Jampang

Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Alasan dan Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Jampang

Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Alasan dan Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Jampang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pilihan ibukota Kabupaten Jampang di Kecamatan Jampang Kulon telah dihasilkan melalui voting di DPRD Kabupaten Sukabumi.

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, Ketua Formatur Pemekaran Jampang, Dede Haryadi, bersama teman-temannya terus berjuang untuk mewujudkan Kabupaten Jampang.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Urgensi dan Alasan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Jampang

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Otonomi Baru Optimal

Asep Suherman, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa usulan pembentukan Kabupaten Jampang sudah diperjuangkan sejak tahun 1999. 

Bersama-sama dengan Formatur Pemekaran Jampang, mereka siap untuk mewujudkan impian tersebut begitu moratorium DOB dicabut.

Pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi dua kabupaten otonom baru, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang, merupakan langkah signifikan untuk meningkatkan pelayanan publik dan distribusi pembangunan yang lebih adil di Provinsi Jawa Barat. 

Dengan populasi yang hampir setara dengan Dapil Sumsel 1 pada Pemilu 2019, pemekaran ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pemerataan dan kemajuan di wilayah tersebut.

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Langkah Strategis Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Otonomi Baru.

Provinsi Jawa Barat yang dikenal sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, kembali menjadi pusat perhatian dengan rencana pemekaran yang ambisius. 

Meskipun Provinsi Banten telah terbentuk sebelumnya sebagai hasil pemekaran, populasi Jawa Barat yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa masih menuntut pembagian administratif yang lebih optimal. 

Data terbaru menunjukkan bahwa puluhan juta penduduk tersebut tersebar di 27 wilayah, terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 Kota.

Usulan Pemekaran

Provinsi Bogor Raya: Mewujudkan Otonomi Baru yang Dinamis

Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya menjadi sorotan utama. Awalnya, Provinsi ini direncanakan akan melibatkan delapan kabupaten dan kota, dengan ibukota di Kabupaten Bogor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: