Kemenkumham Sumsel Dorong Peningkatan Peran Penyidikan PNS dalam Penegakan Hukum

 Kemenkumham Sumsel Dorong Peningkatan Peran Penyidikan PNS dalam Penegakan Hukum

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan berbagai instansi terkait, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar acara sosialisasi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan eksistensi PPNS dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang pada hari Rabu dengan mengusung tema "Optimalkan Peran PPNS Dalam Penegakan Hukum".

Peserta yang hadir dalam acara ini berasal dari berbagai instansi, termasuk PPNS dari setiap lembaga, Kepolisian, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Persiapan HBP ke-60 Tahun 2024

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Turnamen Tenis Antar Kepala Lapas

Kehadiran mereka mencerminkan komitmen untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam menegakkan hukum di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menekankan pentingnya peran PPNS dalam menyelesaikan perkara-perkara yang sulit dilimpahkan kepada Kepolisian karena sifatnya yang beragam.

Ia menyoroti kebutuhan PPNS untuk aktif dan kreatif dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi serta modus kejahatan yang terus berkembang.

BACA JUGA: Pererat Tali Silaturahmi, Kemenkumham Sumsel Gelar Family Gathering Ibu-Ibu Pengayoman

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Adminitrasi di Lapas

Ilham juga menyatakan bahwa posisi PPNS sejajar dengan penyidik kepolisian, dan keduanya dapat saling bersinergi dalam menjalankan tugasnya.

Namun, dalam praktik penyidikan, koordinasi antara PPNS dan penyidik kepolisian tetap diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal.

Menurutnya, PPNS harus memiliki kompetensi yang handal agar dapat bekerja sama dengan baik bersama aparat penegak hukum lainnya, menghindari gesekan, dan meminimalkan tumpang tindih dalam penegakan hukum di lapangan.

BACA JUGA: Jangkau Masyarakat Lebih Dekat, Kemenkumham Sumsel Mengudara di SMART FM

BACA JUGA:Kunjungi Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Ingatkan 4 Titik Rawan

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Ika Ahyani Kurniawati, menambahkan bahwa penguatan peran dan eksistensi PPNS dalam tugas penegakan hukum sangatlah penting.

Hal ini harus dilakukan melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) agar PPNS semakin profesional, mandiri, dan percaya diri dalam menjalankan tugasnya.

Dalam laporannya, Ika menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan peran, keberadaan, serta fungsi PPNS dalam penegakan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: