Tahanan Pengadilan Tewas di Rutan, Ini Penjelasan Kepala Rutan Klas IIB Prabumulih

Tahanan Pengadilan Tewas di Rutan, Ini Penjelasan Kepala Rutan Klas IIB Prabumulih

Tahanan Pengadilan Tewas di Rutan, Ini Penjelasan Kepala Rutan Klas IIB Prabumulih -Foto: Prabu/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Zulkipli Bintang AMd IP, angkat bicara terkait insiden meninggalnya Meggi Saputra tahanan pengadilan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada Jumat, 10 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut Zulkipli Bintang, Meggi Saputra merupakan seorang tahanan pengadilan yang tengah menjalani hukuman atas kasus pencurian dengan pemberatan. 

Sang korban diketahui menghuni blok B Rutan Prabumulih sebelum kematiannya yang mendadak. 

"Pada saat Salat Jumat, semua tahanan, termasuk korban, menjalankan ibadah di Masjid Rutan," ungkap Zulkipli Bintang, ketika dikonfirmasi melalui telepon.

BACA JUGA:Tinjau PSN Transmisi 275 KV, Kapolres Prabumulih Ingatkan Perusahaan Bayar Kompensasi Kepada Warga

BACA JUGA:Tinjau Korban Kebakaran, Pj Walikota Prabumulih Berikan Bantuan

Setelah salat Jumat selesai, semua tahanan kembali ke blok masing-masing untuk melakukan apel. 

Namun, ketika dilakukan perhitungan, satu tahanan dari blok B, yakni Meggi Saputra, tidak ditemukan. 

Pihaknyapun segera melakukan pencarian dan mencurigai kamar mandi masjid yang ternyata dalam keadaan terkunci. 

Setelah dibuka, ditemukanlah Meggi Saputra dalam keadaan tergantung.

BACA JUGA:Capaian Target Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kota Prabumulih Mencapai 40 Persen

BACA JUGA:Buntut Kasus Dugaan Malapraktik, Lurah Sindur Dicopot Dari Jabatannya

Insiden tewasnya tahanan itupun langsung dilaporkan ke satreskrim polres prabumulih. 

Tak lama berselang, tim identifikasi forensik dari Polres Prabumulih segera melakukan evakuasi terhadap jenazah Meggi Saputra dan membawanya ke RSUD Prabumulih untuk dilakukan visum. Setelah proses visum selesai, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: