Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumsel Lakukan Pemeriksaan Notaris

 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumsel Lakukan Pemeriksaan Notaris

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap profesi notaris di wilayah tersebut.

Pada Senin, 13 Mei, MKN Sumsel menggelar rapat pemeriksaan di Ruang Rapat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel sebagai tindak lanjut dari surat masuk yang diterima dari penyidik kepolisian terkait dengan permohonan izin persetujuan pemanggilan notaris dan izin permintaan fotokopi minuta akta.

BACA JUGA: Jalin Sinergi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Terima Audiensi Kepala BNNP Sumsel

BACA JUGA:Petugas Imigrasi Kemenkumham Sumsel Kawal Keberangkatan Jemaah Haji

Rapat tersebut memiliki agenda utama dalam menindaklanjuti hasil pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tujuh notaris terkait dengan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan minuta akta dan/atau surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta atau Protokol Notaris dalam penyimpanan Notaris.

Hal ini menunjukkan komitmen MKN Sumsel dalam menegakkan etika dan profesionalisme dalam praktik notaris serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi notaris.

Dalam rapat tersebut, tujuh notaris dipanggil untuk memberikan keterangan langsung terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kenalkan Profesi Penerjemah Tersumpah ke Masyarakat

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Hibah Tanah dan Bangunan Untuk UKK Imigrasi Lubuklinggau

Dari jumlah tersebut, lima notaris berhasil hadir, sedangkan dua notaris berhalangan hadir. Terhadap notaris yang tidak hadir, MKN Sumsel akan menjadwalkan ulang pemanggilan untuk dilakukan tahap kedua.

Wakil Ketua MKN Sumsel, Ahmad Wasil, S.H., Sp.N., dari unsur notaris memimpin rapat tersebut.

Dia didampingi oleh anggota MKN lainnya, termasuk Ika Ahyani Kurniawati, S.H., LL.M., yang mewakili Unsur Pemerintah, serta Siti Hikmah Nuraeni, S.H., dan Lius Eka Brahma Saputra, S.H., M.Kn., yang mewakili Unsur Notaris.

BACA JUGA: Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel Bina Fisik dan Mental CPNS Baru

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Pembangunan Lapas Pagaralam yang baru

Kehadiran AKBP Heri Yuniawan dari unsur ahli/kepolisian juga memperkuat sinergi antara lembaga notaris dengan lembaga penegak hukum.

Dalam rapat tersebut, tidak hanya membahas pemanggilan notaris terkait dugaan pelanggaran etika, tetapi juga membahas surat-surat masuk lainnya yang berkaitan maupun tidak berkaitan dengan kewenangan, tugas, dan fungsi MKN.

Hal ini menunjukkan keterbukaan MKN Sumsel dalam menjalankan tugasnya serta memperkuat transparansi dalam proses pengawasan terhadap profesi notaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: