Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumsel Lakukan Pemeriksaan Notaris
--
BACA JUGA:Kunjungi Lapas Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Pembangunan Gedung dan SAE
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Perseroan Perorangan ke Pelaku Usaha Lubuklinggau
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Ilham Djaya, menyampaikan apresiasi atas kegiatan MKN Wilayah Sumatera Selatan.
Dia mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini, MKN telah menjalankan fungsinya untuk melakukan pembinaan dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan notaris dalam menjalankan profesi jabatannya.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan perlindungan kepada notaris terkait dengan kewajiban untuk merahasiakan isi akta, yang merupakan aspek penting dalam praktik notaris.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel gelar Mobile IP Clinic 2024
BACA JUGA: Kakanwi Kemenkumham Sumsel Resmikan de Paslah Cafe Lapas Lahat
Rapat ini mencerminkan upaya serius MKN Sumsel dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pengawas dan pembina profesi notaris.
Langkah-langkah yang diambil dalam rapat tersebut menegaskan komitmen MKN Sumsel dalam menegakkan etika dan profesionalisme dalam praktik notaris, serta memastikan bahwa hak dan kewajiban notaris terlindungi dengan baik.
Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara lembaga notaris dengan lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap profesi notaris.
BACA JUGA:Dua Indikasi Geografis Khas Sumatera Selatan Diproses DJKI Kemenkumham
BACA JUGA: Lantik 5 Orang PPNS, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Transparansi dalam proses pengawasan dan pembinaan notaris juga menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga notaris.
Dengan demikian, rapat pemeriksaan yang digelar oleh MKN Sumsel ini bukan hanya merupakan bentuk pengawasan, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas dan integritas profesi notaris di wilayah Sumatera Selatan.
Keberhasilan MKN Sumsel dalam menjalankan tugasnya akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi profesi notaris itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan jasa notaris dalam berbagai urusan hukum mereka. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: