Kemenkumham Sumsel Utamakan Digitalisasi dalam Pelayanan

 Kemenkumham Sumsel Utamakan Digitalisasi dalam Pelayanan

--

Kedua adalah Layanan Kantor Wilayah, yang mencakup semua layanan yang tersedia di Kantor Wilayah, termasuk layanan dari Satuan Pemasyarakatan dan Imigrasi. Terakhir adalah Layanan Pengendalian Internal, yang dirancang untuk meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan internal.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Rekomendasi Calon OBH Baru Periode 2025-2027

BACA JUGA: Sengit, Para Peserta Antusias Perebutkan Piala Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam Kejuaran Daerah Federasi Kem

Salah satu inovasi yang paling menonjol dari SIKOK Sumsel adalah layanan konsultasi hukum dan HAM secara gratis secara daring.

Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mendapatkan bantuan hukum; mereka dapat dengan mudah mengajukan pertanyaan mereka secara online melalui portal SIKOK Sumsel.

Langkah ini tidak hanya mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan oleh masyarakat, tetapi juga membuka pintu bagi akses yang lebih luas terhadap bantuan hukum.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Penilaian Integritas Pencegahan Korupsi

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Perekonomian Daerah Melalui Kekayaan Intelektual Komunal

Selain SIKOK Sumsel, Kemenkumham Sumsel juga telah meluncurkan SIGAP Sumsel, sebuah aplikasi yang dirancang khusus untuk memfasilitasi mahasiswa dan pelajar yang akan melaksanakan kegiatan magang dan penelitian.

Dengan SIGAP Sumsel, proses administratif, mulai dari pendaftaran hingga pengambilan sertifikat, dapat dilakukan secara daring melalui portal yang telah ditetapkan.

Ini bukan hanya memudahkan peserta, tetapi juga mengurangi beban administratif bagi penyelenggara.

BACA JUGA: Jalin Sinergi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Terima Audiensi Kepala BNNP Sumsel

BACA JUGA:Petugas Imigrasi Kemenkumham Sumsel Kawal Keberangkatan Jemaah Haji

Penting untuk dicatat bahwa semua inovasi ini telah disusun dan diimplementasikan dengan tertib administrasi.

Ini sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan oleh Kantor Wilayah untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Upaya ini juga didukung oleh kerja sama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kementerian Hukum dan HAM, yang menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kenalkan Profesi Penerjemah Tersumpah ke Masyarakat

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Hibah Tanah dan Bangunan Untuk UKK Imigrasi Lubuklinggau

Sebagai bukti dari komitmen mereka terhadap pelayanan publik yang berkualitas, perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel telah berpartisipasi dalam pertemuan dengan PUSDATIN pada tanggal 20 Mei 2024 di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: