Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya: Langkah Baru Pemekaran Wilayah di Kalimantan Barat

Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya: Langkah Baru Pemekaran Wilayah di Kalimantan Barat

Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya: Langkah Baru Pemekaran Wilayah di Kalimantan Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan pembentukan Kota Sintang, diharapkan pelayanan publik dapat ditingkatkan, ekonomi lokal dapat berkembang lebih pesat, dan kualitas hidup masyarakat setempat dapat meningkat.

Pentingnya Dukungan Pemerintah Pusat

Namun, untuk mewujudkan rencana ini, dukungan dari pemerintah pusat sangat diperlukan. 

Moratorium DOB yang saat ini masih berlaku perlu ditinjau kembali agar daerah-daerah yang memang memerlukan pemekaran bisa segera mendapatkan izin. 

Pemerintah daerah dan masyarakat setempat juga perlu bersinergi untuk menyusun rencana yang matang dan komprehensif agar proses pemekaran dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal.

Dimana, pemekaran Kabupaten Sintang untuk membentuk Kota Sintang merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat setempat. 

Dengan luas wilayah yang besar dan populasi yang padat, pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan, mempercepat penyediaan layanan publik, dan mendukung rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

Namun, dukungan dan persetujuan dari pemerintah pusat sangat penting agar rencana ini bisa terwujud dengan baik.

Dengan memperhatikan rencana ini secara cermat dan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan pemekaran wilayah ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mencuat Isu Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru.

Pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan utama. 

Isu ini berpusat pada rencana pembentukan tiga kabupaten baru yang berasal dari Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kapuas Hulu. 

Upaya ini dilakukan untuk merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan serta pengelolaan sumber daya yang lebih efektif di daerah mereka.

Kalimantan Barat sendiri merupakan salah satu provinsi dengan luas wilayah terbesar di Indonesia, mencapai 147.307,00 km².

Provinsi ini beribukota di Pontianak dan terdiri atas 12 kabupaten serta 2 kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: