Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Sambut Perubahan Besar Melalui Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Sambut Perubahan Besar Melalui Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Palpos.id-Youtube: Canro Simarmata
Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya
Ibukota dari Provinsi Maluku Tenggara Raya direncanakan berada di Kecamatan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanibar. Penetapan ibukota ini diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan dan pengembangan wilayah baru.
Rencana Pembentukan 13 Kabupaten Baru
Selain pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya, rencana pemekaran juga mencakup pembentukan 13 kabupaten dan kota otonom baru. Berikut adalah rincian rencana pemekaran tersebut:
Kriteria Pemekaran
Pemekaran akan dilakukan dari 8 kabupaten yang sudah ada. Kelima calon Daerah Otonom Baru (DOB) yang sudah memenuhi syarat akan dilakukan kajian lebih lanjut.
Calon Daerah Otonom Baru yang Sudah Disetujui
Beberapa calon DOB yang telah disetujui untuk dilakukan kajian meliputi:
Kabupaten Kei Besar (pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara)
Kabupaten Kepulauan Terselatan (pemekaran dari Kabupaten Maluku Barat Daya)
Kabupaten Tanimbar Utara (pemekaran dari Kabupaten Tanimbar)
Kabupaten Aru Perbatasan (pemekaran dari Kabupaten Aru)
Kota Bula (pemekaran dari Kabupaten Seram Bagian Timur)
Usulan Pemekaran Lainnya
Selain calon DOB yang telah disetujui, terdapat usulan pemekaran lainnya yang sedang dalam tahap kajian:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: