Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Sambut Perubahan Besar Melalui Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Sambut Perubahan Besar Melalui Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Sambut Perubahan Besar Melalui Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Palpos.id-Youtube: Canro Simarmata

Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya tidak hanya datang dari warga dan tokoh masyarakat, tetapi juga dari pejabat pemerintah daerah. 

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan provinsi baru ini. 

Ia menegaskan bahwa proses pemekaran ini membutuhkan dukungan dari semua pihak agar bisa terwujud.

Kadubun menekankan bahwa meskipun perjuangan untuk pemekaran ini tidak mudah, pihaknya berharap bahwa prosesnya tidak dipersulit. 

Ia menambahkan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya dapat berjalan lancar dan segera terwujud.

Langkah-Langkah Lanjutan

Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya antara lain adalah mengajukan surat dukungan resmi dari para bupati dan walikota yang wilayahnya akan menjadi bagian dari provinsi baru ini.

Selain itu, pihak BPPMTR juga akan terus melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur pemekaran wilayah dapat terpenuhi dengan baik.

Intinya, pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya merupakan aspirasi yang muncul dari kebutuhan nyata untuk pemerataan pembangunan dan perbaikan layanan birokrasi di wilayah yang terpencil dan terluar. 

Dukungan yang kuat dari masyarakat, tokoh masyarakat, serta pejabat pemerintah daerah menunjukkan bahwa pemekaran ini bukan hanya sekedar wacana, tetapi sebuah kebutuhan yang mendesak. 

Dengan langkah-langkah yang terencana dan dukungan dari berbagai pihak, Provinsi Maluku Tenggara Raya diharapkan dapat segera terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru.

Latar Belakang dan Tujuan Pemekaran

Provinsi Maluku, dengan luas wilayah 712.479 kilometer persegi dan populasi sekitar 1,83 juta jiwa menurut data BPS 2018, tengah menghadapi wacana pemekaran yang signifikan. 

Pemerintah Provinsi Maluku menggulirkan rencana pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya serta penambahan 13 kabupaten dan kota otonom baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: