Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Sejarah Panjang Pembentukan Otonomi Baru Sejak Zaman Belanda

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Sejarah Panjang Pembentukan Otonomi Baru Sejak Zaman Belanda

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Sejarah Panjang Pembentukan Otonomi Baru Sejak Zaman Belanda.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @jojo hutagalung

Pada tanggal 15 April 1948, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia (R.I.) No. 10 Tahun 1948, ditetapkan bahwa Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi, masing-masing dengan otonomi untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, termasuk Provinsi Sumatera Utara. 

Sejak saat itu, tanggal 15 April dijadikan hari jadi Provinsi Sumatera Utara. Namun, perjalanan administratif dan politik di wilayah ini tidak berhenti di situ.

Reorganisasi Pemerintahan di Sumatera (1949)

Awal tahun 1949 menyaksikan reorganisasi pemerintahan di Sumatera. 

Melalui Keputusan Pemerintah Darurat R.I. Nomor 22/Pem/PDRI tanggal 17 Mei 1949, jabatan Gubernur Sumatera Utara dihapuskan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Mengupas Tuntas Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007

Selanjutnya, dengan Ketetapan Pemerintah Darurat R.I. pada tanggal 17 Desember 1949, dibentuklah Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur. 

Akan tetapi, situasi berubah lagi ketika pada tanggal 14 Agustus 1950, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 Tahun 1950, ketetapan tersebut dicabut dan Provinsi Sumatera Utara kembali dibentuk.

Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh (1956)

Perjalanan Provinsi Sumatera Utara belum berakhir, karena pada tanggal 7 Desember 1956, terbitlah Undang-Undang R.I. No. 24 Tahun 1956 yang mengakibatkan terbentuknya Daerah Otonom Provinsi Aceh. 

Hal ini menyebabkan sebagian wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Simalungun Hantaran

Pemekaran Wilayah dan Dampaknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: