Dua Kepala Kantor Imigrasi di Sumsel Berganti

 Dua Kepala Kantor Imigrasi di Sumsel Berganti

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Optimalkan Penghapusan Fidusia

Mereka optimis bisa melebihi realisasi tahun 2023 yang mencapai Rp28,4 Miliar dari hasil pelayanan imigrasi di wilayah kerja Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin.

“Kami bangga dengan capaian ini. Dari hasil kinerja tersebut, Kantor Imigrasi Palembang telah memperoleh PNBP sebesar Rp13,4 Miliar dari target Rp5 Miliar. Kami optimis bisa melebihi realisasi tahun 2023 di angka Rp28,4 Miliar dari hasil pelayanan imigrasi di wilayah kerja Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin,” lanjut Rahmi.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Optimis Capai Target PNBP Layanan AHU Tahun 2024

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Akan Pamerkan Batik Kujur dan Kopi Semendo Muara Enim pada Mobile Intellectual Property Cl

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim yang baru adalah Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra.

Antonius sebelumnya menjabat sebagai Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ia menggantikan Misnan yang mendapatkan promosi menjadi Kepala Bidang Hukum pada Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : 23 Santri Tahfidz pada Rutan Palembang di Wisuda

BACA JUGA: Dorong Pelaksanaan RB, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Hadiri Monev di Semarang

“Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim yang baru adalah Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra.Ia sebelumnya menjabat Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Imigrasi, dan kini menggantikan Bapak Misnan yang mendapat promosi menjadi Kepala Bidang Hukum pada Kanwil Kemenkumham Sumsel,” jelas Rahmi.

Rahmi juga memberikan apresiasi kepada Misnan atas dedikasi dan prestasi yang diraihnya selama menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim sejak 16 Januari 2023.

Selama masa kepemimpinannya, Kantor Imigrasi Muara Enim berhasil menerbitkan 7.895 paspor, 201 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dan 248 Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

BACA JUGA: Tingkatkan Peran dan Fungsi JFT Pengamanan, Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel bersama YPMBPBI Berikan Pendidikan Moralitas dan Budi Pekerti pada Warga Binaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: