Staf Ahli Menkumham Apresiasi Klinik Pratama dan Dapur Lapas Kelas I Palembang
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel menerima kunjungan langsung dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun, pada Rabu sore (19/6).
Dalam kunjungan tersebut, Ibnu Chuldun melakukan inspeksi menyeluruh terhadap berbagai fasilitas dan kondisi yang ada di Lapas Kelas I Palembang, termasuk blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengalami over kapasitas sebesar 217%.
Situasi ini menjadi perhatian utama mengingat pentingnya kondisi hunian yang layak dan manusiawi bagi para WBP.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri
Saat meninjau kondisi blok hunian, Ibnu Chuldun mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kapasitas lapas yang jauh melebihi batas wajar.
Tercatat dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jumlah penghuni Lapas Kelas I Palembang per Rabu, 20 Juni 2024 adalah 3.422 WBP, sementara kapasitas ideal lapas hanya 540 orang.
Angka ini menunjukkan overcapacity hingga 217%, yang dapat berpotensi menyebabkan berbagai masalah, baik dari segi kesehatan, keamanan, maupun kenyamanan penghuni lapas.
BACA JUGA: Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA:Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel
“Segera lakukan usulan anggaran untuk renovasi lapas. Apalagi gedung Lapas Merah Mata ini adalah Lapas Kelas I yang merupakan tempat narapidana high risk dan extraordinary crime," Ibnu Chuldun tegas.
Maka kondisi bangunan yang layak adalah hal utama agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar
Ia menambahkan bahwa renovasi ini tidak hanya penting untuk memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak-hak dasar para WBP terpenuhi.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Salurkan 115 Hewan Kurban ke Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: