Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pemekaran wilayah bukan hanya tentang pembentukan pemerintah baru, tetapi juga tentang menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga.

Kang Toleng dan timnya berkomitmen untuk terus memperjuangkan pemekaran ini hingga terwujud. 

Mereka percaya bahwa dengan kerja keras dan semangat gotong royong, Kota Cikampek dapat menjadi contoh sukses pemekaran wilayah di Indonesia.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari semua pihak, pembentukan Kota Cikampek sebagai daerah otonomi baru diharapkan dapat segera terwujud. 

Hal ini tidak hanya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat, tetapi juga menjadi langkah penting dalam pemerataan pembangunan di Provinsi Jawa Barat.

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Rakyat Usulkan Pembentukan Kota Kadipaten Pemekaran Majalengka.

Pemekaran wilayah Kabupaten Majalengka menjadi sorotan seiring dengan meningkatnya aspirasi warga dan tokoh masyarakat yang mengusulkan pembentukan Kota Kadipaten sebagai daerah otonomi baru (DOB). 

Usulan ini telah menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Majalengka dan diharapkan dapat segera terealisasi meskipun moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat masih berlaku.

Mengapa Kota Kadipaten?

Kota Kadipaten, yang saat ini masih berstatus sebagai kecamatan, dikenal sebagai pusat keramaian di Kabupaten Majalengka.

Potensi ekonomi dan letak strategisnya menjadikan Kadipaten sebagai kandidat kuat untuk menjadi kota otonom. 

Usulan ini semakin kuat dengan dukungan dari dua kecamatan lain, yakni Kecamatan Kasokandel dan Kecamatan Dawuan, yang saat ini telah menjadi kawasan industri. 

Keempat kecamatan yang siap bergabung untuk membentuk Kota Kadipaten adalah:

Kecamatan Kadipaten

Kecamatan Dawuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: