Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pelayanan Publik: Meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efisien dan merata di seluruh wilayah kota baru.
Pelestarian Lingkungan: Mengimplementasikan kebijakan yang berkelanjutan untuk melestarikan lingkungan hidup seiring dengan perkembangan industri.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Pusat
Pemekaran wilayah ini tidak hanya membutuhkan dukungan dari masyarakat, tetapi juga dari pemerintah daerah dan pusat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menyatakan bahwa idealnya Jawa Barat terdiri dari 40 wilayah kabupaten/kota.
Namun, pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat menjadi syarat utama agar usulan ini dapat terealisasi.
“Seluruh pengajuan dari induk pemekaran sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Namun, keputusan tetap ada di tangan pemerintah pusat,” jelas Ridwan Kamil.
Tantangan dan Hambatan
Moratorium DOB: Pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat menjadi hambatan utama dalam realisasi pemekaran ini.
Pendanaan: Memerlukan anggaran yang besar untuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas umum di kota baru.
Konsensus Lokal: Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pusat sangat diperlukan.
Harapan Masyarakat
Harapan masyarakat Majalengka terhadap pembentukan Kota Kadipaten sangat besar.
Mereka berharap dengan adanya kota otonom baru, pelayanan publik akan lebih baik dan pembangunan lebih merata.
Kota Kadipaten diharapkan dapat menjadi contoh sukses pemekaran wilayah di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: