Atasi Isu Strategis di Bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Atasi Isu Strateg Forum Dilkumjakpol

 Atasi Isu Strategis di Bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumsel  Atasi Isu Strateg Forum Dilkumjakpol

--

Dalam forum tersebut, beberapa permasalahan yang menjadi perhatian khusus antara lain adalah masalah overcrowded di lembaga pemasyarakatan.

Overcrowded atau kelebihan kapasitas merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi lembaga pemasyarakatan di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan.

Kelebihan kapasitas ini tidak hanya berdampak negatif terhadap kondisi fisik dan psikologis para narapidana, tetapi juga terhadap kinerja dan efektivitas lembaga pemasyarakatan itu sendiri.

BACA JUGA: Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI

BACA JUGA:Cegah TPPO, Kemenkumham Sumsel Perbanyak Desa Binaan Imigrasi

Para peserta forum sepakat bahwa untuk mengatasi masalah overcrowded, perlu adanya upaya bersama dari semua pihak terkait.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah melalui peningkatan kapasitas lembaga pemasyarakatan, baik melalui pembangunan fasilitas baru maupun peningkatan kapasitas fasilitas yang sudah ada.

Selain itu, upaya lain yang juga dianggap penting adalah melalui program rehabilitasi dan reintegrasi bagi narapidana.

BACA JUGA: Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis N

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kenalkan Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat

Dengan program rehabilitasi yang efektif, diharapkan para narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak mengulangi tindakan kriminal yang menyebabkan mereka masuk ke lembaga pemasyarakatan.

Selain masalah overcrowded, penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan juga menjadi perhatian utama.

Para peserta forum sepakat bahwa untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, diperlukan kerjasama yang erat antara lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencegahan Perdagangan Orang di Wilayah Sumsel dan Lampung

BACA JUGA: Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: