Atasi Isu Strategis di Bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Atasi Isu Strateg Forum Dilkumjakpol

 Atasi Isu Strategis di Bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumsel  Atasi Isu Strateg Forum Dilkumjakpol

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol Plus di Hotel Aryaduta Palembang pada Senin, 24 Juni.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam rangka menyelesaikan isu-isu strategis di bidang pemasyarakatan.

Forum Dilkumjakpol Plus, yang tahun ini mengusung tema “Membangun Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum Guna Mewujudkan Kunci Pemasyarakatan Maju,” mempertemukan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, Kepolisian, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Pra-Rekonsiliasi Penyelarasan Data Laporan Keuangan dan BMN

BACA JUGA:Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev

Forum ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan dan mencari solusi bersama yang dapat diimplementasikan untuk perbaikan sistem pemasyarakatan.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, mengatakan bahwa kolaborasi yang solid antar APH merupakan fondasi utama dalam memastikan bahwa hukum berfungsi sebagai sarana keadilan bagi semua warga negara untuk pemasyarakatan yang lebih PASTI.

Ia menekankan pentingnya kerjasama yang erat antar lembaga penegak hukum untuk mengatasi berbagai tantangan di bidang pemasyarakatan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel siapkan pelayanan keimigrasian kepulangan jemaah haji

BACA JUGA: Pastikan Layanan Paspor Berjalan Baik, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Tinjau Kanim Muara Enim

Seperti fenomena overstaying tahanan, penyalahgunaan narkotika, overcrowded, pembebasan demi hukum, serta kasus moralitas.

“Isu-isu krusial di bidang pemasyarakatan telah banyak kita dengar, seperti fenomena overstaying tahanan, penyalahgunaan narkotika, overcrowded, pembebasan demi hukum, sampai dengan kasus moralitas.," jelasnya.

Tentunya, ini memerlukan pemecahan dari masing-masing komponen sistem peradilan pidana yang memiliki yurisdiksi independen

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev di UKK Musi Banyuasin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: