Kemenkumham Sumsel Lakukan Penelusuran Paten di Kampus

 Kemenkumham Sumsel Lakukan Penelusuran Paten di Kampus

--

BACA JUGA: Pastikan Layanan Paspor Berjalan Baik, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Tinjau Kanim Muara Enim

Terdapat dua paten yang berhasil didaftarkan, yaitu Metode Pembuatan Tepung Rebung Bambu Betung sebagai media alternatif pertumbuhan jamur dan Metode Pembuatan Plastik Mudah Terurai dari Limbah Kulit Singkong.

Kedua paten ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam bidang teknologi dan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan asistensi dan penelusuran paten ini, sertifikat paten untuk kedua inovasi tersebut akan diserahkan secara resmi pada acara Paten One Stop Service di Universitas Sriwijaya (UNSRI) yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4 Juli 2024.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel siapkan pelayanan keimigrasian kepulangan jemaah haji

BACA JUGA: Pastikan Layanan Paspor Berjalan Baik, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Tinjau Kanim Muara Enim

Acara ini diharapkan akan menjadi momentum penting bagi para peneliti dan inovator untuk mendapatkan pengakuan resmi atas karya mereka dan melindungi kekayaan intelektual mereka dari penyalahgunaan.

IKEST Muhammadiyah Palembang menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap perlindungan kekayaan intelektual.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Zairinayati, menyatakan bahwa paten adalah salah satu aspek penting yang mendapatkan perhatian khusus dalam proses akreditasi kampus.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev di UKK Musi Banyuasin

BACA JUGA: Pelayanan di dua Kantor Imigrasi Kemenkumham Sumsel Mulai Berjalan

Oleh karena itu, pihak kampus berencana untuk melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di IKEST Muhammadiyah Palembang.

Sentra KI ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan dan informasi terkait kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Dengan adanya Sentra KI, para peneliti dan akademisi akan lebih mudah dalam mengakses informasi dan mendapatkan bantuan teknis terkait proses pengajuan paten, hak cipta, dan kekayaan intelektual lainnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek untuk Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: