Kemenkumham Sumsel Lakukan Penelusuran Paten di Kampus

 Kemenkumham Sumsel Lakukan Penelusuran Paten di Kampus

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris

Hal ini tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi pemilik paten, tetapi juga mendorong lebih banyak inovasi dan penelitian yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Di era digital dan globalisasi seperti sekarang, perlindungan hak paten menjadi semakin krusial.

Inovasi-inovasi baru terus bermunculan, dan tanpa perlindungan yang memadai, risiko pencurian atau penyalahgunaan karya intelektual menjadi sangat tinggi.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelat Bimtek Pembinaan Narapidana

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, akademisi, dan masyarakat umum untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya hak paten.

Kanwil Kemenkumham Sumsel, bersama dengan DJKI, terus berkomitmen dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Melalui berbagai kegiatan asistensi, sosialisasi, dan bimbingan teknis, mereka berusaha untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya hak paten dan kekayaan intelektual lainnya.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023

BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas

Dengan adanya inisiatif seperti Paten One Stop Service, diharapkan proses pengajuan paten dapat menjadi lebih mudah dan efisien, sehingga lebih banyak inovasi dan karya intelektual dapat dilindungi.

Selain itu, kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan, seperti IKEST Muhammadiyah Palembang, menunjukkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak.

Kegiatan Koordinasi Asistensi dan Penelusuran Paten di IKEST Muhammadiyah Palembang adalah langkah penting dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

BACA JUGA: Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: