Hadiri Pengukuhan Kepala OJK, Kemenkumham Sumsel Siap Berkolaborasi

 Hadiri Pengukuhan Kepala OJK, Kemenkumham Sumsel Siap Berkolaborasi

--

BACA JUGA: Sekda Provinsi Sumsel Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Sukses Gelar Mobile Intelektual Property Clinic

Mereka bekerja sama dengan OJK untuk memberikan edukasi yang tepat dan mudah dipahami oleh masyarakat umum.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan menghindari praktik-praktik ilegal.

Pemerintah Daerah Sumatera Selatan, melalui Pj Gubernur Elen Setiadi, memberikan dukungan penuh terhadap upaya kolaborasi antara Kemenkumham Sumsel dan OJK.

BACA JUGA: Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Pemerintah daerah melihat pentingnya sinergi antara berbagai lembaga dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor keuangan.

“Kami mendukung penuh upaya OJK dalam pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan. Kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan harus terus ditingkatkan melalui tata kelola yang baik dan transparan,” ujar Elen Setiadi.

Dengan pengukuhan Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, diharapkan berbagai program dan inisiatif baru dapat segera diimplementasikan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Salurkan 115 Hewan Kurban ke Masyarakat

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Layanan Kunjungan WBP selama Hari Raya Idul Adha Berjalan Kondusif dan Sesua

OJK akan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kemenkumham Sumsel.

Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan sektor keuangan yang stabil, aman, dan terpercaya, yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Pengukuhan Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan menandai babak baru dalam upaya pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: