Hadiri Pengukuhan Kepala OJK, Kemenkumham Sumsel Siap Berkolaborasi

 Hadiri Pengukuhan Kepala OJK, Kemenkumham Sumsel Siap Berkolaborasi

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tandatangani PKS Dengan Bank Tabungan Negara Cabang Palembang

Disinilah peran OJK juga untuk bertukar informasi mengenai pendanaan tersebut

Selain pencegahan tindak pidana keuangan, kolaborasi antara Kemenkumham Sumsel dan OJK juga bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel memiliki tujuan yang sama dengan OJK dalam menyebarluaskan informasi terkait keuangan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev PEKPPP di UPT

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan literasi/kemampuan serta pengetahuan keuangan masyarakat, sehingga tidak terjebak dengan yang namanya investasi ilegal, pinjol ilegal, gadai ilegal serta judi online,” pungkas Yulizar.

Dalam acara pengukuhan tersebut, turut hadir Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi. Beliau mengucapkan selamat kepada Arifin Susanto atas pengangkatannya sebagai Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan.

Elen Setiadi berharap bahwa peran OJK semakin strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan menjadi pengawas semua lembaga keuangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan semakin meningkat.

BACA JUGA: Atasi Isu Strategis di Bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Atasi Isu Strateg Forum Dilkumjakpol

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Pra-Rekonsiliasi Penyelarasan Data Laporan Keuangan dan BMN

Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara OJK dengan berbagai lembaga pemerintah dan swasta dalam upaya meningkatkan stabilitas dan integritas sektor keuangan di wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Arifin Susanto, dalam pidatonya, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik selama kepemimpinan Untung Nugroho.

Dia juga berencana untuk mengimplementasikan berbagai inisiatif baru yang dapat lebih memperkuat pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan.

BACA JUGA:Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: