Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Kabupaten dan Dua Kota Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Kabupaten dan Dua Kota Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Isu Tiga Kabupaten dan Dua Kota Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan jumlah penduduk mencapai 579.927 jiwa pada tahun 2021 yang tersebar di 20 kecamatan dan 262 desa, Ketapang memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi yang mandiri. 

Sejarah Ketapang yang pernah menjadi bagian dari Kerajaan Matan Tanjungpura, salah satu kerajaan tertua di Kalimantan Barat, menambah kekayaan budaya dan historis yang dapat dijadikan modal dalam pembentukan provinsi baru.

Daerah yang Akan Bergabung dalam Calon Provinsi Ketapang

Rencana pemekaran ini melibatkan beberapa kabupaten dan kota yang akan bergabung untuk membentuk Provinsi Ketapang. Daerah-daerah tersebut meliputi:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Enam Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Jelai Kendawangan Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak

Kabupaten Ketapang

Kabupaten Sambas

Kabupaten Kayong Utara

Kota Singkawang

Kota Pontianak

Pemerintah daerah dan masyarakat setempat berharap bahwa dengan terbentuknya Provinsi Ketapang, pelayanan publik akan meningkat dan menjadi lebih efisien. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Kota Sintang Terus Menggelinding

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Progres Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan administrasi pemerintahan diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: