Kemenkumham Sumsel Lakukan Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS

Kemenkumham Sumsel Lakukan Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS

--

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel gelar Sosialisasi dan Bimtek Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia tahun 2024

Dengan adanya sistem yang optimal, petugas keimigrasian dapat memantau dan mengawasi aktivitas orang asing secara lebih efektif, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian.

Langkah lain yang dilakukan oleh Kemenkumham Sumsel adalah pengaktifan kembali dan perpanjangan kartu PPNS.

PPNS merupakan pegawai negeri sipil yang diberi wewenang khusus untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di bidang keimigrasian.

BACA JUGA:Jelang Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I, Kemenkumham Sumsel Matangkan Persiapan Acara

BACA JUGA:Jelang Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I, Kemenkumham Sumsel Matangkan Persiapan Acara

Dengan adanya pembaruan legalitas ini, para PPNS Keimigrasian dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik dan terjamin legalitasnya.

Pengaktifan kembali dan perpanjangan kartu PPNS ini dilakukan melalui proses registrasi dan verifikasi ulang.

Dalam proses ini, para PPNS Keimigrasian harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Perketat Pengawasan TKA melalui Tim PORA

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Serahkan 30 Sertifikat Paten di Unsri

Setelah proses registrasi dan verifikasi selesai, para PPNS Keimigrasian akan mendapatkan kartu baru yang menunjukkan bahwa mereka memiliki legalitas untuk melakukan penyidikan di bidang keimigrasian.

Dengan adanya upaya optimalisasi sistem pelaporan intelijen dan pembaruan legalitas PPNS ini, diharapkan Kemenkumham Sumsel dapat meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian di wilayah Sumatera Selatan.

Pengawasan yang efektif merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Dorong Peningkatan Permohonan Paspor, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Kunjungi Kanim Muara Enim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: