Kemenkumham Sumsel Lakukan Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS

Kemenkumham Sumsel Lakukan Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS

--

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pentingnya Pelindungan Paten di Muara Enim

Dr. Ilham Djaya berharap bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan ini dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Divisi Keimigrasian Sumsel.

"Kami berharap dengan adanya pembaruan sistem dan legalitas ini, pengawasan dan penindakan keimigrasian di wilayah Sumatera Selatan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Selain itu, Dr. Ilham Djaya juga mengapresiasi kerja keras tim Divisi Keimigrasian Sumsel yang telah berhasil mengatasi berbagai kendala teknis dan administratif dalam upaya optimalisasi sistem pelaporan dan pembaruan legalitas PPNS.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Uji Keamanan Aplikasi Terhadap Hasil Verifikasi

BACA JUGA: Hadiri Pengukuhan Kepala OJK, Kemenkumham Sumsel Siap Berkolaborasi

"Kami mengapresiasi kerja keras tim Divisi Keimigrasian Sumsel yang telah bekerja dengan gigih untuk mengatasi berbagai kendala dan memastikan bahwa pengawasan keimigrasian di wilayah Sumatera Selatan dapat berjalan dengan baik," tambahnya.

Upaya optimalisasi sistem pelaporan dan pembaruan legalitas PPNS ini tidak hanya melibatkan pihak internal Kemenkumham Sumsel, tetapi juga melibatkan kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kerjasama ini penting untuk memastikan bahwa semua sistem dan prosedur berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel himpun PNBP Rp17 miliar dari layanan keimigrasian

BACA JUGA: Serahkan Sertifikat Paten, Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Industri ke PTBA

Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi memungkinkan Kemenkumham Sumsel untuk mendapatkan dukungan teknis dan administratif dalam mengatasi kendala yang terjadi pada sistem pelaporan LHI dan KIRKA.

Sementara itu, koordinasi dengan Kominfo penting untuk memastikan bahwa server pusat data nasional dapat berfungsi dengan baik dan mendukung proses pelaporan secara optimal.

Selain langkah-langkah yang telah dilakukan, Kemenkumham Sumsel juga berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memelihara sistem pelaporan intelijen serta legalitas PPNS.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: