Komitmen Produksi dan Sajikan Makanan Sehat, Dapur Lapas Merah Mata Miliki Sertifikat Halal dan Laik Hygiene

 Komitmen Produksi dan Sajikan Makanan Sehat, Dapur Lapas Merah Mata Miliki Sertifikat Halal dan Laik Hygiene

--

BACA JUGA: Rakor Program Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Target Kinerja

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, mengapresiasi komitmen Lapas Merah Mata dalam memberikan pelayanan kebutuhan warga binaan.

Ilham Djaya menyebutkan bahwa meskipun mereka adalah warga binaan, mereka tetap layak mendapatkan makanan yang baik, terutama untuk memenuhi kebutuhan gizi.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 40 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat

BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan Pembinaan WBP Berjalan Lancar

"Dapur yang bersih, sehat, dan halal adalah hak setiap warga binaan. Mereka harus mendapatkan makanan yang layak untuk menjaga kesehatan dan kebugaran mereka selama menjalani masa hukuman," kata Ilham Djaya.

Dengan adanya sertifikat halal dan laik hygiene ini, kita menunjukkan bahwa kita serius dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.

Pada tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

BACA JUGA: Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE pada Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Doa Untuk Negeri, Awali Rangkaian Hari Pengayoman ke-79

PKS ini dilakukan dalam rangka sertifikasi ketetapan halal pada dapur lapas, rumah tahanan (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.

Ilham Djaya menargetkan bahwa seluruh dapur lapas, rutan, dan LPKA di Sumatera Selatan pada tahun 2024 ini telah memperoleh sertifikasi halal.

Proses mendapatkan sertifikat halal dan laik hygiene bukanlah hal yang mudah. Lapas Kelas I Palembang harus memenuhi berbagai standar ketat yang ditetapkan oleh LPPOM MUI dan DPMPTSP Kota Palembang.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten/Kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: