Korupsi Tambang Batubara di Lahat Rugikan Negara Rp555 Miliar: Satu Tersangka Diduga Mantan Anggota DPR RI
Korupsi Tambang Batubara di Lahat Rugikan Negara Rp555 Miliar: Satu Tersangka Diduga Mantan Anggota DPR RI.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka termasuk melakukan penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang dimiliki oleh PT. ABS, dan masuk ke dalam wilayah IUP OP milik PT. Bukit Asam Tbk, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tindakan ini dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pembebasan lahan milik warga sekitar yang masuk dalam wilayah IUP OP PT. Bukit Asam Tbk, yang dilakukan oleh tersangka G sebagai Direktur PT. Bara Central Sejahtera (PT. BCS) dan ES secara pribadi.
Perbuatan tersebut melibatkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat tahun 2010-2015, yang diduga melakukan pembiaran atau tidak melaksanakan tugas pengawasan secara baik.
Para ASN ini bertindak sebagai Ketua dan/atau Pelaksana Inspeksi Tambang (PIT) bidang Pertambangan Umum di Kabupaten Lahat dalam periode 2011-2013.
BACA JUGA:Target Net Zero Emission, PTBA Manfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk Pengembangan PLTS
BACA JUGA:Seluma Provinsi Bengkulu Berpotensi Jadi Wilayah Tambang Emas: Manfaat dan Tantangan bagi Masyarakat
Sosok Tersangka dari Partai Nasdem
Berdasarkan penelusuran, salah satu tersangka dari pihak swasta dengan inisial ES diduga adalah Endre Saifoel, politisi Partai Nasdem yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019 asal Provinsi Sumatera Barat.
Keterlibatan mantan anggota DPR RI ini menambah kompleksitas dan sensitivitas kasus korupsi ini di mata publik.
Penegakan Hukum dan Potensi Penetapan Tersangka Baru
Umaryadi menegaskan bahwa Kejati Sumsel akan terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya.
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup Umaryadi.
BACA JUGA:Kontroversi Pertambangan Sawit di Muratara: PT Gorby Putra Utama (GPU) Sampaikan Fakta Sebenarnya
Dampak Sosial dan Ekonomi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: