Kakanwil Kemenkumham Sumsel Komitmen Dukung Pengimplementasian Golden Visa

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Komitmen Dukung Pengimplementasian Golden Visa

--

BACA JUGA: Penuhi Hak Pendidikan, Kemenkumham Sumsel Resmikan PKBM di Rutan Prabumulih

Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Golden Visa yang berlaku pada Kemenkumham.

Golden Visa diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian Indonesia.

Dengan adanya kemudahan bagi investor asing untuk tinggal dan berinvestasi di Indonesia, diharapkan akan terjadi peningkatan arus investasi asing yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA: Rakor Program Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Target Kinerja

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat

Selain itu, kehadiran talenta global dan tokoh dunia di Indonesia diharapkan dapat membawa pengetahuan dan teknologi baru yang dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Untuk para pemegang Golden Visa, mereka akan mendapatkan berbagai kemudahan, seperti izin tinggal yang lebih lama dibandingkan visa biasa, serta akses yang lebih mudah untuk melakukan investasi dan bisnis di Indonesia.

Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dan talenta global untuk datang ke Indonesia.

BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan Pembinaan WBP Berjalan Lancar

BACA JUGA: Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE pada Kemenkumham Sumsel

Namun, meskipun Golden Visa menawarkan berbagai peluang, implementasinya juga menghadapi beberapa tantangan.

Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa hanya individu yang memenuhi kriteria dan memberikan manfaat bagi Indonesia yang dapat memperoleh visa ini.

Untuk itu, seleksi yang ketat dan mekanisme pengawasan yang efektif sangat diperlukan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Doa Untuk Negeri, Awali Rangkaian Hari Pengayoman ke-79

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: